Majelis
Seperti sudah di publish pada web ini juga , bahwa daftar pimpinan cabang muhammadiyah Pedan terdiri dari 13 personel , yaitu :
Dalam melaksanakan tugasnya , maka ketua di bantu oleh pengurus harin dan majelis / lembaga. dari masing - masing majelis memiliki kepengurusan sendiri , yang masing - masing terdiri dari ketua , sekreatris , bendaharan dan anggota. Itupun merupakan miniatur sebuah kepemimpinan , artinya kengurusan tersebut dapat di bentuk seksi atau bidang lainya sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang di perlukan. Selain itu , seperti telah di ketua , bahwa kepengurusan di muhammadiyah adalah bersifat kolega. Hal ini sangat demokratis sekali , jika seorang pemimpinan ada suatu halangan misalnya , maka dapat di gantikan dengan pimpinan yang lain, juga seorang pemimpina tidak bisa mengambil keputuusan sendiri , apalagi keputusan yang mengandung hukum. Hal ini sangat - sangat di jauhi di muhammadiyah. Juga bahwa dalam pengambilan segala keputusan selalu di musyarahkan , di kumpulkan dasar - dasar yang kuat , baru setelah itu di saring , di timbang , dan baru di putuskan. keputusan inipun masing menunggu hasil tanfidh. Sehingga seleksi sebuah pengambilan keputusan di muhammadiyah memang sangat ketat , dan melibatkan banyak ahli yang kompeten. Itulah muhammadiyah.
NO | NAMA | NBM | JABATAN |
1 | Drs Suyanto ,M.Pd.I | 983 201 | Ketua |
2 | Drs. H Waluyo Raharjo | 833 789 | Anggota |
3 | Drs. H Ismadiyanto | 799 693 | Anggota |
4 | Muh Wagimin S.Pd | 798 731 | Anggota |
5 | Purnadi S.Pd | 925 323 | Anggota |
6 | Shodiqin S.Ag | 608 733 | Anggota |
7 | Rochmadi | 983 200 | Anggota |
8 | Muh Isro' | 833 801 | Anggota |
9 | H Danang Suriyanto | 1103 140 | Anggota |
10 | H Abdul Fatah S.PdI | 798 747 | Anggota |
11 | Agung Yulianto SE , M.Si | 935 468 | Anggota |
12 | Paimin Supomo S.PdI | 574 208 | Anggota |
13 | H Mukhson Bukhori | 1083 867 | Anggota |
Dalam melaksanakan tugasnya , maka ketua di bantu oleh pengurus harin dan majelis / lembaga. dari masing - masing majelis memiliki kepengurusan sendiri , yang masing - masing terdiri dari ketua , sekreatris , bendaharan dan anggota. Itupun merupakan miniatur sebuah kepemimpinan , artinya kengurusan tersebut dapat di bentuk seksi atau bidang lainya sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang di perlukan. Selain itu , seperti telah di ketua , bahwa kepengurusan di muhammadiyah adalah bersifat kolega. Hal ini sangat demokratis sekali , jika seorang pemimpinan ada suatu halangan misalnya , maka dapat di gantikan dengan pimpinan yang lain, juga seorang pemimpina tidak bisa mengambil keputuusan sendiri , apalagi keputusan yang mengandung hukum. Hal ini sangat - sangat di jauhi di muhammadiyah. Juga bahwa dalam pengambilan segala keputusan selalu di musyarahkan , di kumpulkan dasar - dasar yang kuat , baru setelah itu di saring , di timbang , dan baru di putuskan. keputusan inipun masing menunggu hasil tanfidh. Sehingga seleksi sebuah pengambilan keputusan di muhammadiyah memang sangat ketat , dan melibatkan banyak ahli yang kompeten. Itulah muhammadiyah.